nasional

Wujudkan Reformasi Birokrasi, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Perpanjangan Waktu SPI KPK

Jumat, 8 November 2024 | 18:16 WIB
KTU Lapas Padangsidimpuan dan Jajaran Saat Mengikuti Sosialisasi Perpanjangan Waktu SPI KPK

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi serta bebas dan bersih KKN.

Kepala Tata Usaha (KTU) Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Denny Rio Sandy, S.H beserta jajaran, mengikuti kegiatan Sosialisasi Perpanjangan Pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diadakan oleh KPK RI Tahun 2024 secara Virtual, Jum’at (08/11/24).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Lucky. Dalam sambutannya Lucky menjelaskan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Kemenkumham terkait teknis pelaksanaan SPI 2024.

Baca Juga: Gerindra Usulkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya di Gedung DPR dan Kantor BUMN  

“Tujuan SPI untuk mewujudkan Reformasi birokrasi dan meningkatkan kesadaran risiko korupsi serta perbaikan sistem anti korupsi,” ungkap Lucky.

Acara ditutup dengan diskusi dan tanya jawab oleh Tim Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan.

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini