DPRD bersama Pemprov Jakarta telah menyepakati program sekolah gratis untuk sekolah negeri dan swasta mulai Juli 2025. Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, mengonfirmasi bahwa kebijakan ini telah disetujui dalam rapat perencanaan anggaran bersama dengan Pemprov.
Baca Juga: Prabowo Hapus Utang Macet Petani, Nelayan, dan UMKM
Mereka juga menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 sebesar Rp 91,1 triliun. "Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri, swasta," ujarnya.