Nganjuk, NAWACITAPOST.COM - Sebagai bentuk kepedulian terhadap kedisiplinan warga Pondok Pesantren (Ponpes) yakni santri, Anggota Koramil 0810/06 Kertosono memberikan pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) kepada santriwan-santriwati Ponpes Al-Qodir Dusun Jabon, Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Rabu, (21/09/2022).
Menurut Kopda Umar Wira selaku Babinsa Desa Drenges mengatakan bahwa, sudah melakukan aktivitas seperti biasa rutinitas sehari-hari pada jam-jam dinas.
"Pada hari ini kami atas permintaan dari ketua yayasan Ponpes Al-Qodir yakni ibu Lailatus Sa'adah untuk melatih kedisiplinan anak santri di pondok," kata Umar Wira.
Umar Wira menambahkan bahwa, kegiatan tersebut adalah suatu hal yang membanggakan ada permintaan serta kepercayaan dari ketua yayasan pondok pesantren yang ingin murid santrinya disiplin.
"Oleh karena itu kami bergegas berangkat menuju Ponpes untuk memberikan materi kedisiplinan serta materi PBB yang diadakan di lapangan tidak jauh dari lingkungan Ponpes agar para santri terlatih dengan hidup disiplin," imbuh Umar Wira.
Umar Wira berharap setelah para santri mengikuti giat pelatihan kedisiplinan dan materi PBB agar para santri bisa lebih disiplin lagi.
"Sehingga santri bisa membangun imet pandangan orang umum bahwa pondok itu tidak semuanya kotor dan tidak semua pondok tidak disiplin," ujar Umar Wira.
Terpisah Komandan Koramil (Danramil) 0810/06 Kertosono Kapten Inf Muhtar Isnaini ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa selalu memerintahkan anggotanya khususnya Babinsa agar selalu hadir disetiap kesulitan dan kendala yang dialami oleh masyarakat.
"Tak terkecuali dengan para santri Al-Qodir dusun Jabon, Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, dalam memberikan materi kedisiplinan dan PBB adalah bagian dari tugas mereka sebagai Babinsa," kata Muhtar panggilan akrab Danramil Kertosono.
Muhtar menambahkan bahwa didalam program kedisiplinan juga memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) tentang cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya.
"Utamanya adalah dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI)," pungkasnya.(Skr/Sin)