nasional

Hashim Sebut Anggaran Kementerian Perumahan Capai Rp 51 Triliun

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:48 WIB
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, yang juga merupakan adik kandung Presiden terpilih Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa anggaran untuk Kementerian Perumahan telah ditetapkan sebesar Rp 51 triliun. Menurut Hashim, anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo, yaitu pembangunan 3 juta rumah per tahun.

Rencana ambisius ini mencakup pembangunan 1 juta rumah di kawasan perkotaan dan 2 juta rumah di wilayah perdesaan. Dengan target tersebut, dalam masa lima tahun kepemimpinan Prabowo, diproyeksikan sebanyak 15 juta unit rumah akan berhasil dibangun.

“Kementerian Perumahan memiliki anggaran Rp 51 triliun,” ujar Hashim, dikutip Jumat (18/10/2024).

Ia menegaskan bahwa dana ini merupakan landasan penting untuk mencapai target besar dalam penyediaan hunian bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang paling membutuhkan. Hashim menjelaskan, program ini dirancang untuk menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan perumahan, terutama di tengah pertumbuhan populasi yang pesat dan meningkatnya urbanisasi di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Berikut Tugasnya  

Rinciannya, 1 juta rumah dibangun di perkotaan dan 2 juta di perdesaan. Dengan proporsi ini, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pembangunan antara pusat-pusat kota dan daerah pedesaan yang masih membutuhkan fasilitas hunian layak.

Di kesempatan yang sama, Hashim juga menegaskan bahwa Maruarar Sirait akan menjabat sebagai Menteri Perumahan, dengan Fahri Hamzah sebagai Wakil Menteri Perumahan.

"Benar, Maruarar Sirait akan menjadi Menteri Perumahan,” ucap Hashim.

Meski menjabat sebagai Ketua Satgas Perumahan, Hashim menegaskan bahwa dirinya tidak akan bergabung dengan struktur Kementerian Perumahan. Ia lebih memilih menjalankan tugasnya di luar kementerian untuk membantu memastikan kelancaran pelaksanaan program perumahan, tanpa terlibat langsung dalam birokrasi kementerian tersebut.

Tags

Terkini