NAWACITAPOST.COM - Bertempat di aula Lapas Padangsidimpuan, Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, S.H, M.H beserta jajarannya, mengikuti kegiatan Sosialisasi Percepatan Perluasan Data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi T.A. 2024 secara virtual, Rabu (16/10/2024).
Kegiatan dibuka langsung oleh Plt. PPL Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Nasaruddin Nurdiansyah menyampaikan beberapa hal penting yaitu masyarakat harus memahami tentang pemasyarakatan dan HAM.
Sehingga dapat mengubah mindset dimana tujuan SPI ini untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi dan bentuk kegiatan SPI bersifat kemitraan antara KPK dengan inspektorat/pengawas internal.
Baca Juga: Ketua PWI Jabar Hilman Kutuk, Tindakan Pengeroyokan Seorang Wartawan di Bogor
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Sekretariat Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan yang menjelaskan tentang faktor koreksi pengurang nilai SPI yakni: 1. Jumlah kasus dan tersangka Korupsi, 2. Integritas Pelaksanaan Survei, 3. Hasil Observasi Pelaksanaan Survei dan 4. Ketidakcukupan Data Responden.
(Humas Lapasid)