Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Lembaga filantropi Aksi Tanggap Cepat disingkat ACT, mendapat sorotan negatif. Pasalnya, dana umat yang begitu besar, itu digunakan untuk menggaji pimpinan atau Presiden ACT sebesar 250 Juta rupiah per bulan, demikian pemberitaan majalah Tempo edisi Sabtu 2 Juli 2022.
Baca Juga : Kelompok Teroris Ada di Aparat Keamanan dan Mahasiswa, Moeldoko : Berbahaya dan Mengerikan
Belum cukup sampai disitu, BNPT bekerjasama dengan PPATK mensinyalir ada dugaan dana umat yang bocor itu mengalir kepada kelompok jaringan teroris.
Berkedok dana umat, tetapi tujuannya bukan penyelamatan umat manusia. Walaupun itu ada, tetapi dananya diberikan kepada beberapa negara yang punya kedekatan khusus dari segi ideologi.
Kantor pusatnya yang ada di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan ini, begitu getol dan masif mengajak umat untuk menyalurkan bantuan dengan dalih kemanusiaan, tetapi ternyata itu hanya kedok untuk menutupinya saja, supaya umat tertarik dan melakukan aksi menyumbangkan dananya.
Terkait pemberitaan Majalah Tempo dengan judul Kantong Bocor Dana Umat, tersebut, Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers luring yang dihelat di Kantor ACT, Senin 4 Juli 2022, tidak membantah laporan pemberitaan itu.
Berbagai pihak meminta aparat penegak hukum, terutama BNPT dan melibatkan PPATK untuk mengusut aliran dana umat yang bocor tersebut, dan kepada yang diduga terlibat diberikan sanksi tegas, jelas netizen dalam beragam komentar di media sosial.
ACT memang ada di 47 negara di dunia, tetapi di India kabarnya lembaga filantropi (kemanusiaan) ini telah dibubarkan, karena menggunakan kepentingan yang tidak semestinya, dan menyalahgunakan tidak sebagaimana mestinya, sehingga pemerintah India telah melarang keras pendirian ACT di India.