nasional

Deteksi Dini Gangguan Kamtib Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kumham Sumut Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian

Senin, 7 Oktober 2024 | 16:06 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka deteksi dini gangguan Kamtib, Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib Lapas bersama Rupam Malam dan Tim Satops Patnal, melaksanakan Razia insidentil di Blok A (Kamar I dan Kamar II) dan Blok B (Kamar IV). Minggu, 06 Oktober 2024, pukul 20.00 WIB

Prosesnya, Seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.

Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 4 buah, Botol Kaca 1 buah, Pisau cukur 3 buah dan Sendok 4 buah.

Baca Juga: PHE ONWJ Evakuasi Nelayan 10 Awak Kapal Badak Liar Mati di Tengah Laut

Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan. Di Penggeledahan kamar hunian ini, dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini