Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Kementerian PUPR tengah merestorasi cagar budaya Benteng Van den Bosch atau Benteng Pendem di Kab. Ngawi, Jawa Timur. Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo usai mengunjungi sebuah gedung bersejarah pada tahun 2019.
Rehabilitasi dikerjakan sejak Desember 2020 dengan melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur. Pekerjaan rehabilitasi meliputi 13 bangunan di dalam kompleks benteng, penataan kawasan inti benteng, pembangunan jalan, drainase, pedestrian, dan lanskap.
Prinsip rehabilitas benteng tetap mempertahankan konsep bangunan lama dan dilakukan penguatan struktur dengan menggunakan konstruksi baja pada bagian dalam.
Rehabilitasi kawasan pusaka Benteng Pendem dilaksanakan dengan mengadopsi Adaptive Reuse Concept, yakni mengembalikan fungsi bangunan cagar budaya dengan fungsi baru serta seminimal mungkin mengubah bentuk bangunan lama dengan tetap menjaga nilai kultural (cultural significance).
Adaptive Reuse Concept adalah mengembalikan fungsi bangunan cagar budaya dengan fungsi baru serta seminimal mungkin mengubah bentuk bangunan lama dengan tetap menjaga nilai kultural.
Rehabilitasi dilakukan dengan mengembalikan fungsi bangunan cagar budaya serta seminimal mungkin mengubah bentuk bangunan lama agar nilai keasliannya tidak hilang. Rehabilitasi juga disesuaikan dengan fungsi kawasan sebagai tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.
Menteri Basuki juga menginstruksikan penghijauan di kawasan Benteng Pendem agar tidak terlihat gersang. Rehabilitasi diharapkan selesai tepat waktu pada Januari 2023.
Konsep revitalisasi Benteng Pendem disesuaikan dengan fungsi kawasan sebagai tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal. Menteri Basuki juga menginstruksikan diperbanyak penghijauan di kawasan Benteng Pendem agar tidak terlihat gersang.