nasional

Wujudkan Pelayanan Berbasis HAM, Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Kanwil Kumham Sumut Berikan Layanan Terbaik Pada Kelompok Rentan

Rabu, 4 September 2024 | 17:17 WIB
Petugas Rutan Humbang Hasundutan Saat Berikan Layanan Terbaik Pada Kelompok Rentan

NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumut, terus bertekad memberikan pelayanan terbaik berbasis HAM kepada masyarakat, khususnya para pengunjung dengan memberi kemudahan akses pelayanan terhadap pengunjung, termasuk bagi kelompok difabel dan lanjut usia (lansia), Rabu (4/9). ).

P2HAM (Pelayanan Publik Berbasis HAM) diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023. Diharapkan, implementasi P2HAM dapat memperkuat pelayanan publik yang berbasis HAM dan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak masyarakat.

“Ada beberapa titik pelayanan yang kami sempurnakan, guna mengakomodir pengunjung difabel dan lanjut usia yang berniat mengunjungi sanak keluarga atau kerabat yang sedang menjalani pelatihan di Rutan Humbang Hasundutan contohnya, tersediannya alat bantu kelompok rentan dan jalan landai,” Ungkap Karutan.

Baca Juga: KPU Mempersiapkan Pilkada Ulang 2025, Jika Banyak Wilayah Dimenangkan Kotak Kosong

Selain itu, ketersediaan petugas siaga dalam pelayanan yang diberikan pada proses kunjungan terus dioptimalkan. Kesiapan petugas juga mendukung pelayanan prima sekaligus mendorong Revitalisasi Pemasyarakatan dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM.

(Humas Rumbahas)

Tags

Terkini