Kamis, 4 Juni 2026

KPU Pertimbangkan Pilkada Ulang 2025, Jika Banyak Wilayah Dimenangkan Kotak Kosong

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 4 September 2024 | 15:43 WIB
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 (Istimewa )
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 (Istimewa )

NAWACITAPOST.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana menggelar Pilkada ulang pada tahun 2025 jika kotak kosong berhasil memenangkan banyak wilayah pada Pilkada 2024, terutama di daerah dengan calon tunggal. Hingga kini, terdapat 43 wilayah yang dipastikan akan menghadapi pertarungan antara calon tunggal dan kotak kosong.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil guna memastikan keberlanjutan Pilkada mendatang tetap serentak dan tidak terganggu oleh penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah yang sifatnya sementara.

"Tahun depan, jika kotak kosong menang di banyak wilayah, kami akan menggelar Pilkada ulang," ujar Afifuddin, Rabu (4/9/2024).

Langkah ini bukan tanpa pertimbangan matang. KPU akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR dan pembuat undang-undang terkait sebelum mengambil keputusan final. Afifuddin menjelaskan bahwa komunikasi dengan pihak pembuat undang-undang direncanakan akan berlangsung pada 9 atau 10 September 2024.

Baca Juga: Anggaran K/L 2025 Naik Rp 117,87 Triliun untuk Realisasikan Empat Program Prabowo

"Kami akan melakukan konsultasi dengan pembuat undang-undang, DPR, pada minggu depan. Kami sudah bersurat dan akan segera bertemu," lanjut Afifuddin.

Pertimbangan utama dari rencana Pilkada ulang ini adalah agar Pilkada serentak tetap terjaga dan tidak terganggu oleh rotasi penjabat kepala daerah yang hanya bersifat sementara. KPU ingin menghindari situasi di mana posisi kepala daerah diisi oleh Pj selama lima tahun tanpa adanya proses pemilihan langsung yang bisa menghasilkan kepala daerah definitif.

"Kami memahami pentingnya keberlanjutan kepemimpinan yang stabil. Jika Pilkada serentak terus diisi oleh Pj selama lima tahun dengan pergantian yang terus-menerus, itu bisa merusak stabilitas pemerintahan di daerah," jelas Afifuddin.

Meski demikian, KPU menyadari bahwa keputusan akhir akan sangat tergantung pada hasil konsultasi dan pemahaman bersama dengan pihak terkait. Oleh karena itu, KPU akan terus berkoordinasi dan mencari solusi terbaik demi keberhasilan Pilkada mendatang.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini