nasional

KPU: 48 Paslon Tunggal Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:24 WIB
Ilustrasi pemungutan suara. (X)

NAWACITAPOST.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencatat fenomena unik di mana sebanyak 48 pasangan calon (paslon) tunggal akan bertarung melawan kotak kosong. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan data ini berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.

Dari jumlah tersebut, hanya ada satu paslon tunggal di tingkat provinsi, sementara sisanya tersebar di tingkat kabupaten dan kota. Pelaksana tugas Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, merinci bahwa paslon tunggal di tingkat kabupaten mencapai 42 pasangan, sedangkan di tingkat kota ada lima pasangan calon.

"Total wilayah dengan satu pasangan calon (melawan kotak kosong) ada 48 wilayah," ungkap Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Pilkada 2024 yang digelar di 545 daerah, mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Selain fenomena paslon tunggal, KPU juga mencatat adanya 51 pasangan calon independen yang akan turut serta dalam pemilihan ini.

Baca Juga: Risma Ungkap Alasan Maju di Pilkada Jatim 2024

Paslon independen ini terdiri dari satu paslon untuk gubernur dan wakil gubernur, 38 paslon untuk bupati dan wakil bupati, serta 12 paslon untuk wali kota dan wakil wali kota. "Jadi total pencalonan perseorangan (independen) tercatat 51 pasangan calon," jelas Afifuddin.

Selain paslon independen, mayoritas peserta Pilkada 2024 merupakan paslon yang diusung oleh partai politik, dengan jumlah mencapai 1.467 paslon. Dari jumlah tersebut, 100 paslon bertarung di tingkat provinsi, 1.095 paslon di tingkat kabupaten, dan 272 paslon di tingkat kota.

Fenomena paslon tunggal yang melawan kotak kosong ini menunjukkan dinamika politik lokal yang cukup menarik. Dalam situasi ini, jika paslon tunggal gagal memperoleh lebih dari 50% suara, maka pemilihan akan diulang dengan membuka kembali pendaftaran calon.

Fenomena ini tidak hanya menunjukkan dominasi paslon tertentu di wilayah tersebut, tetapi juga menyoroti tantangan dalam demokrasi lokal di Indonesia. Dengan beragamnya peserta Pilkada, baik dari jalur partai maupun independen, Pilkada 2024 diharapkan mampu menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas dan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat setempat.

Tags

Terkini