SAMARINDA- NAWACITAPOST - Berbagai kemudahan diberikan kepada masyarakat dalam pengurusan Paspor, salah satunya melalui Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) yang kini dapat di akses oleh masyarakat luas.
Aplikasi M Paspor diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi ke -72 tanggal 26 Januari lalu, dalam upaya percepatan penerapan digitalisasi layanan paspor. Aplikasi m paspor merupakan penyempurnaan dari aplikasi-aplikasi layanan paspor yang sebelumnya digunakan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Arief Hanafi menjelaskan bahwa aplikasi M paspor sudah dapat dinikmati oleh pengguna layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Samarinda. Arief menambahkan, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi mengenai aplikasi M paspor agar masyarakat luas dapat mengetahui keberadaan aplikasi m paspor," Ucap Arief Jumat, (25/2)
“Agar masyarakat mengetahui kami akan melakukan Sosialisasi terkait Aplikasi terbaru ini, baik itu melalui media social, media cetak dan online ataupun secara langsung. Diharapkan dengan adanya Aplikasi ini, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna layanan keimigrasian,” ungkapnya.
“Guna memberikan pelayanan Paspor yang lebih transparan, akuntabel, dan cepat, serta menghindari adanya unsur pencaloan, maka M-Paspor diciptakan dengan segala kelebihannya” tambahnya.
Dengan aplikasi ini pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas persyaratan ke aplikasi sehingga saat dikantor imigrasi pemohn cukup menunjukan saja berkas aslinya saat wawancara, hal tersbut dapat memangkas waktu pelayanan. Fitur-fitur unggulan M-paspor antara lain Pembayaran PNBP di awal, Cek status permohonan paspor, validasi NIK Dukcapil, Reschedule jadwal kedatangan dan intregasi Doukumen Perjalanan RI.
Masyarakat dihimbau untuk mulai menggunakan aplikasi m-pasport, terlebih di masa pandemi, penggunaan aplikasi ini mampu mengurangi kerumunan antrian dan kontak fisik antar pemohon paspor.
Bagi anda yang ingin tahu lebih lanjut tentang aplikasi M-paspor bisa langsung datang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Jalan Juanda No.45, Samarinda Ulu, Kota Samarinda atau telepon ke(0541) 743945 dan telp/Whatsapp 08115565000.