nasional

Polda Jatim Dan Polresta Sidoarjo Amankan 30 Kg Narkoba Dalam Kemasan Teh Cina

Jumat, 16 Agustus 2024 | 17:26 WIB

Sidorejo Nawacitapost - Hari ini pak direktorat Penerbitan narkoba polda jatim bapak ktp robert sama kapitu mas pambes firmanto sekaligus yang ini kita didampingi oleh kepala bnn sidoarjo bapak kombes tentunya bersama narkoba polres sidoarjo maaf mohon rekan-rekan media waktu setianya terjadwal pukul 14.00 tapi karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan maka dimundurkan ke pukul 15 siang ini.

Kapolda jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto. M, Si. Menyampaikan konferensi pers terkait dengan pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional yang dikirim melalui ekspedisi dasar dari laporan polisi nomor lp 138 satress narkoba polresta sidoarjo tanggal 22 juli 2024 kasusnya adalah dugaan tindak pidana yang dan mencakup peredaran gelap narkotika jenis sabu.

waktu kejadian dan tkp hari senin tanggal 22 juli 2024 sekira pukul 12.10 wib di tkp tepi jalan depan pujasera perumahan pondok mutiara jalan mutiara timur 1 desa jati kecamatan sidoarjo kabupaten sidoarjo, Tindak kreatif juga dan menakjubkan narkotika jenis sapu ini yaitu inisial NI tempat tanggal lahir dari sampang 29 juni 1980 usia 44 pekerjaan sopir kemudian alamatnya diperlis selatan kelurahan perak timur kecamatan pabean cantikan kota surabaya.

Kemudian melakukan perbuatan tidak pidana dengan barang bukti yang disita ada dua peti kayu palet berisi 30 bungkus plastik kemasan teh cina yang berisi serbuk kristal berwarna putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat masing-masing 1000 gram beserta bungkusnya dengan total kurang lebih 30 kg kemudian yang kedua satu unit mobil pick up daihatsu grand max warna silver dengan nopol l9632 ps dan yang ketiga 1 buah hp merk redmi warna hijau dengan nomor sim card sekian

Penangkapan kasus ini terungkap setelah penangkapan pasangan suami istri dengan inisial apv dan s itu dilakukan pada tanggal 17 april 2024 di depan indomaret bankri sukodono sidoarjo mengetahui terhubung dengan jaringan narkoba yang sering mengirimkan sabu dari cina ke indonesia melalui jalur laut menggunakan jasa ekspedisi.

informasi ini dari pasangan suami istri tersebut, petugas narkoba polresta sidoarjo melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pengiriman sabu dalam jumlah yang besar dan yang direncanakan masuk melalui jalur laut dan akan mati di surabaya sidoarjo dan kalimantan,

Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa barang tersebut sedang bergerak menuju sidoarjo petugas kemudian melakukan penangkapan di pintu keluar tol sidoarjo dan menemukan barang bukti berupa peti kayu.

Dalam penyitaan barang bukti di atas saat akan ditangkap sopir bernama inisial MI berusaha untuk melarikan diri dengan kendaraannya namun kemudian berhasil dihentikan oleh petugas dalam introgasi tersangka tidak tau dan tidak mengaku sampai sekarang masih mencerminkan keterlibatannya meskipun demikian petugas tetap akan melakukan penyelidikan dengan memeriksa dan akan berkembang melalui telepon genggam dan nomor rekening milik tersangka.

Pengakuan tersangka MI ia sebelumnya telah melakukan pengiriman narkoba sebanyak empat kali dengan berat total sebesar 60 kg pada pengiriman kelima dengan berat sekitar 30 kg tersangka kemudian berhasil ditangkap.

Tersangka setiap pengiriman sebelumnya dilakukan atas perintah seseorang yang bernama E inisialnya, E yang saat ini sedang dalam transmisi dan pengembangan dari jajaran narkoba polresta sidoarjo dan di bantu polda jatim.

Dari kejadian tersebut tersangka kenak undang-undang pasal yang diterapkan yaitu pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1 undang-undang ri nomor 35 tahun 2009.

Dan saya sampaikan teman-teman nilai ekonomis dan nilai sosial dari total 30 kg narkotika jenis sabu ini yang telah diamankan bernilai kurang lebih 30 miliar serta kita bisa menyelamatkan kurang lebih 150 ribu jiwa dari masyarakat yang mungkin akan menggunakan narkoba tersebut.

saya memberikan himbauan melalui konferensi pers ini tentunya kepada masyarakat mari kita menabuh genderang perang terhadap narkoba jangan mau anak-anak kita generasi penerus kita akan menjadi mohon maaf akan menjadi pecundang ya dalam tanda kutip nanti pada saatnya mereka harus sudah berkarya berproduksi pada saat usia produktif nanti kita negara kita akan lemah manakala kita betul-betul semuanya dalam pengaruh narkoba ini mari melalui rekan-rekan media kita gelorakan perang dan melawan peredaran gelap narkoba, " Pungkasnya kapolda jatim
Irjen pol Drs. Imam Sugianto, M.Si.(**/ yun /ud)

Terkini