NAWACITAPOST.COM - Anak musisi terkenal David "Naif", Audrey Davis, menyelesaikan sesi pemeriksaan terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya di Polda Metro Jaya. Audrey menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam dan dihadapkan dengan 29 pertanyaan dari penyidik.
"Sebagai kuasa hukum, kami telah mendampingi Audrey selama pemeriksaan ini, di mana ada sekitar 29 pertanyaan yang diajukan," ungkap Sandi Arifin, kuasa hukum Audrey, kepada wartawan.
Sandi tidak mengungkapkan detail pertanyaan yang diajukan kepada Audrey, menyatakan bahwa semua materi terkait diserahkan kepada kepolisian. "Untuk materinya, silakan teman-teman tanyakan kepada pihak penyidik," ujarnya. "Intinya, semua yang disampaikan kepada kami sudah jelas dan detil di pihak penyidik," tambahnya.
Pada pemeriksaan lanjutan ini, Sandi juga membawa sejumlah barang bukti, namun ia tidak membeberkan rincian bukti tersebut. "Kami tidak bisa menyampaikan, termasuk materi dan juga barang bukti yang disampaikan. Rekan-rekan bisa menanyakan kepada pihak penyidik," kata Sandi.
Audrey Davis terlihat hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus. Audrey datang bersama ayahnya, David Bayu, mengenakan pakaian putih dengan outer biru dan celana hitam, serta menutupi wajahnya dengan masker hitam. Ia juga mengenakan kacamata hitam dan topi hijau.
David Bayu, mantan vokalis band Naif, yang juga mengenakan baju polo hitam, celana hitam, topi, kacamata, dan masker hitam, terlihat sibuk menelpon. David mengaku selalu mendukung anaknya dalam menghadapi kasus ini.
"Selalu support untuk anak," ujar David kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa Audrey akan hadir untuk memberikan keterangan pada pukul 13.00 WIB.
"Jam 13.00 WIB siang ini sesuai rencana saksi AD akan datang untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik dalam rangka pemeriksaan lanjutan," kata Ade Safri kepada media.
Ade Safri menegaskan bahwa David Bayu hanya mendampingi Audrey sebagai ayah. "Ayah saksi AD hanya menemani saksi AD," lanjutnya.
Sandi Arifin, kuasa hukum Audrey, memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan penyidik. "Siap abis dhuhur ya," sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, David Bayu menyampaikan bahwa dirinya akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Ikuti prosedurnya, dan saya serahkan pak Sandi," katanya, saat ditanya mengenai kemungkinan melaporkan balik penyebar video tersebut.