5. Megawati Soekarnoputri
LHKPN tahun 2014 mencatat bahwa Megawati memiliki kekayaan sebesar Rp 96,16 miliar. Ia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 36 miliar, transportasi sebesar Rp 1 miliar, surat berharga senilai Rp 33 miliar, serta giro dan kas sebesar Rp 1 miliar.
6. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Menurut LHKPN tahun 2014, SBY memiliki kekayaan sebesar Rp13,98 miliar. Harta ini berasal dari transportasi senilai Rp 500 juta, tanah dan bangunan sebesar Rp 5 miliar, serta giro dan kas sebesar Rp 6 miliar.
7. Joko Widodo (Jokowi)
Berdasarkan LHKPN, Jokowi memiliki kekayaan sebesar Rp50,24 miliar. Kekayaannya terdiri dari 20 unit tanah dan bangunan senilai Rp 43,88 miliar, 12 unit kendaraan senilai Rp 1,08 miliar, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 6,1 miliar. Jokowi juga memiliki catatan utang sebesar Rp 1,19 miliar.
Kekayaan para presiden ini menunjukkan bagaimana mereka mengelola harta pribadi mereka selama menjabat, dan memberikan gambaran yang menarik tentang latar belakang finansial mereka. Semoga informasi ini bermanfaat.