nasional

22 Pesilat PSHT Ditangkap Polisi di Jember

Selasa, 23 Juli 2024 | 20:12 WIB
PSHT. (X)

NAWACITAPOST.COM - Polisi terus mendalami kasus pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto oleh rombongan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jember. Hingga saat ini, sebanyak 22 orang telah ditangkap terkait insiden tersebut.

"Sementara ini sudah ada 22 orang yang kita amankan. Mungkin masih bisa bertambah, nanti kami informasikan lagi," ujar Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dikutip (23/7/2024).

Dari 22 pesilat yang telah ditangkap, dua di antaranya diserahkan langsung oleh pihak PSHT cabang Jember, sementara 20 lainnya ditangkap oleh kepolisian. "Yang dua orang ini kita dapat dari perguruan PSHT. Kalau yang 20 orang itu kami amankan sendiri," ungkap Bayu.

Insiden pengeroyokan yang terjadi di Jember ini telah mengakibatkan Aipda Parmanto mengalami luka-luka. Kondisinya dilaporkan mengalami luka parah akibat kekerasan yang dilakukan oleh rombongan pesilat tersebut.

Baca Juga: Minuman Berpemanis Kena Cukai, Warung Tradisional Tidak Terdampak

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga tengah mengumpulkan barang bukti yang diperlukan untuk menguatkan kasus ini. Salah satu barang bukti yang sedang dikumpulkan adalah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pengumpulan barang bukti, salah satunya adalah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," jelas Bayu.

Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap semua pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan ini. Proses penyelidikan dan penangkapan akan terus berlanjut hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota kepolisian dan anggota perguruan pencak silat yang dikenal luas di masyarakat. Diharapkan, dengan pengusutan kasus ini, dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab terkait kasus ini.

Tags

Terkini