nasional

Serahkan 35 Sertifikat KIK dan 1 Indikasi Geografis, Menkumham Yasonna Raih Gelar 'Sinatria Pinayungan' dari Baresan Olot Masyarakat Adat Jawa Barat

Selasa, 23 Juli 2024 | 12:08 WIB
Menkumham R.I Yasonna H. Laoly

Kehadiran kita pada hari ini merupakan perwujudan dari komitmen bersama dalam mengembangkan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia yang menjadi sangat kontekstual dengan visi Indonesia tahun 2045 menuju Indonesia emas.

Baca Juga: Menkumham Buka Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79

Pembangunan Ekosistem Kekayaan Intelektual saat ini dapat dikatakan masih pada tahap awal, yang artinya masih banyak yang perlu kita lakukan untuk mencapai kematangan dan keberlanjutan. Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai sebuah siklus berkelanjutan melalui sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan terdiri dari elemen-elemen yang saling bergantung satu sama lain sebagai satu kesatuan, terdiri atas: elemen Kreasi yaitu penciptaan karya intelektual; elemen Proteksi yaitu perolehan dan perlindungan Kekayaan Intelektual serta penegakkan hukum; dan elemen Utilisasi yaitu komersialisasi Kekayaan Intelektual.

Ke depan, Yasonna menantikan konsistensi, kehadiran, dan peran serta seluruh elemen dalam Ekosistem Kekayaan Intelektual untuk terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan melalui kreativitas dan inovasi.

Halaman:

Tags

Terkini