NAWACITA TV: 7 PRESIDEN TERMISKIN DI DUNIA
https://www.youtube.com/watch?v=xzpgsT3Ov2M
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik, Hesta Van Harling, mengungkapkan vaksinasi dosis II dilaksanakan bagi 42 WBP yang sebelumnya telah mendapat vaksin dosis I, sedangkan WBP yang belum menerima vaksin dosis I sebelumnya terkendala karena belum mempunyai NIK. Maka, pihak Lapas telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tenggara dan Disdukcapil Kota Tual sehingga sembilan WBP bisa memiliki NIK melalui pembuatan KTP dan delapan di antaranya bisa divaksin. Namun, satu WBP tidak bisa divaksin karena setelah dilakukan skrining mempunyai penyakit bawaan.
Simak berita lainnya di Tiktok NAWACITA
“Kami tetap berusaha agar seluruh WBP bisa mendapatkan vaksin. Untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, petugas maupun WBP harus tetap menjaga protokol kesehatan serta tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pesan Hesta.
Baca juga: Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah
Melihat antusiasme WBP mengikuti vaksinasi, Kepala Lapas Tual, Kodir, mengharapkan WBP telah divaksin dosis II agar terus menjaga kesehatan agar tubuh selalu sehat dan mampu melewati masa pandemi selama menjalani pidananya sehingga dapat berkumpul kembali bersama keluarganya dengan sehat. “Bagi WBP yang baru menerima vaksin dosis I akan kami sempurnakan sampai dosis II pada kesempatan berikutnya,” janjinya.