nasional

KBRI Kecewa ! Putusan Sepihak Maroko Cabut Bebas Visa Bagi WNI

Kamis, 14 Oktober 2021 | 14:26 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Pemerintah Negeri Afrika Utara, Maroko mencabut bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) secara sepihak tanpa melakukan diplomasi terlebih dahulu. Hal ini disampaikan oleh KBRI Rabat pada Selasa (12/10/2021).

Berdasarkan siaran pers yang diterbitkan, mulai tanggal 8 Oktober 2021 Pemerintah memberlakukan peraturan wajib memiliki visa WNI, KBRI Rabat sendiri menyayangkan aturan tersebut. Menurutnya belum jelas alasan negara itu mencabut aturan bebas visa tersebut.

Baca Juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah


Sebelumnya, peraturan bebas visa tersebut merupakan hasil kesepakatan dari kedua negara sejak tahun 1960 ketika Presiden Soekarno berangkat ke Maroko. Pemerintah Indonesia setempat menghentikan sementara bebas visa sejak 20 Maret 2020 karena Covid-19.

"tentunya Pemri berlakukan aturan tersebut dengan menginfokan terlebih dahulu kepada pihak Pemerintah Maroko dan Kedubes Maroko di Jakarta. Sedangkan apa yang dilakukan Pemerintahan Maroko saat ini dapat dikatakan sebagai tindakan sepihak yang mengabaikan prinsip berhubungan baik maupun etika diplomasi yang baik," tulis KBRI Rabat, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga : Blak-blakan Soal Laba Freeport 2021, Erock Thohir : Naik 4 Kali Lipat !


Kemudian dalam laman resminya di Instagram, KBRI mengumumkan kepada bahwa WNI yang akan melakukan perjalanan ke Afrika Utara harus memproses permintaan visa dari Kedutaan Besar Maroko.

"Diumumkan kepada seluruh WNI yang berencana melakukan perjalanan ke Maroko, untuk memproses permintaan Visa dari Kedutaan Besar Maroko sebagai syarat masuk ke Maroko yang mulai diberlakukan otoritas Maroko pada Jumat, 8 Oktober 2021," kata KBRI melalui unggahan di akun Instagram dikutip Rabu (13/10/2021).

Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITATV

https://youtu.be/z0L1qei5-YA

Terkini