Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menyampaikan bahwa kelonggaran ini disambut baik bagi pelaku usaha khususnya pelaku event organizer konser, wedding organizer, hingga sektor pameran atau MICE (Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition) yang lama tidak aktif.
"Mereka bisa bangun dari tidurnya. Apalagi bagi MICE yang diharapkan dapat diberikan kelonggaran karena banyak pameran yang tertunda," lanjut Sarman.
Baca Juga : Produk WBP Lapas Tual Makin Diminati Masyarakat
Sarman menilai kelonggaran yang diperluas ini seolah menjadi secercah harapan bagi pelaku usaha berbagai sektor jasa untuk bangun dari tidurnya.
"Dengan kembali aktifnya berbagai usaha jasa, tentu akan semakin meningkatkan gairah ekonomi dan akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2021 nanti," ungkap Sarman, Kamis (30/09/2021).
Untuk pelaku usaha event organizer, Ia menjelaskan harus berkomitmen dengan patuh dan taat melaksanakan aturan PPKM agar tidak melukai kelonggaran yang diberikan pemerintah. Sebab menurutnya jika menginginkan dunia usaha mengarah ke normal, maka semua pihak harus sama-sama mengawal kasus penyebaran Covid-19.
"Terlebih bagi usaha jasa yang mendatangkan orang banyak, semisal konser, wedding, dan expo. Agar menerapkan standar prokes yang telah dikeluarkan pemerintah," ujarnya.
Simak informasi menarik lainnya di Youtube kami !
https://youtu.be/0FdZ_IMWb30