nasional

Secara Virtual, Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kumham Sumut Ikuti Kegiatan Penelaahan Kebutuhan Belanja Pegawai

Selasa, 9 Juli 2024 | 17:11 WIB
Operator Rutan Sibuhuan Saat Mengikuti Kegiatan Penelaahan Kebutuhan Belanja Pegawai

NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kumham Sumut, mengikuti kegiatan Penelaahan Kebutuhan Belanja Pegawai, pada Satuan Kerja di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan Tahap II TA 2024 secara Virtual. Selasa, 09 Juli 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan, berdasarkan rujukan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2023, tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham Republik Indonesia.

Baca Juga: Nawacita Awards: Menghidupkan Spirit Trisakti di Era Digital

Serta, Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk
Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.

Juga, Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.1-KU.01.02-627 tanggal 25 Juni 2024 Hal Undangan Kegiatan Penelaahan Satuan Kerja Pemasyarakatan TA 2024.

(Humas Rutan Sibuhuan)

Tags

Terkini