nasional

Konser dan Festival Diizinkan Pemerintah, Seperti Apa Pedomannya?

Senin, 27 September 2021 | 11:14 WIB
Jakarta, NAWACITAPOSTPemerintah mulai membuka penyelenggaraan acara besar, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya Pariwisata. Dengan syarat kusus dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan pedoman yang telah ditetapkan.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Indormatika, Johnny G. Plate. "Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny, Minggu (26/9/2021).

Johnny menyebut kegiatan berskala besar yang dimaksud dengan melibatkan pastisipan dengan jumlah yang banyak. Kegiatan besar tersebut antara lain, konferensi, pameran, resepsi pernikahan, acara olahraga, festival konser, pesta, kompetisi sepak bola. Sebagai percontohan kegiatan berskala besar, pemerintah menyebut Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.

Baca Juga : Inspiratif ! Berbekal HP, Siswi Asal Pandeglang Terbitkan 4 Novel Selama Pandemi


"Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus," kata Johnny.

Dilansir dari Covid19.go.id Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan "Saat ini Indonesia terus berupaya mewadahi aktivitas masyarakat untuk tetap produktif namun aman Covid-19," kata Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (23/9/2021).

Lebih lanjut terdapat enam faktor resiko penularan yang harus diperhatikan penyelenggara seperti jumlah partisipan dan durasi acara. Untuk mengantisipasi faktor tersebut simak pedoman untuk kegiatan besar ditengah Pandemi Covid-19 .

Pedoman penyelenggaraan kegiatan atau pertemuan besar :

1. Sebelum Acara

- Edukasi kesehatan yang cukup bagi seluruh partisipan dan memastikan memiliki pemahaman yang sama khususnya kiat-kiat mencegah penularan.

- Menyusun pedoman pelaksanaan acara yang telah dilengkapi rencana kontijensi, misalnya melarang partisipan yang positif selama rangkaian acara melanjutkan aktivitasnya dan harus segera di rujuk ke area khusus karantina atau isolasi yang telah disediakan.

Baca Juga : Demo BEM SI di KPK, Petugas Kepolisian dan Water Cannon Dikerahkan


- Memastikan fasilitas dan sarana prasarana mendukung penerapan protokol kesehatan. Misalnya tata letak acara yang memudahkan partisipan menjaga jarak minimal satu setengah meter.

- Membuat panitia khusus yang bertanggungjawab menegakkan protokol kesehatan oleh partisipan secara menyeluruh.

- Membangun kemitraan dengan pemerintah dan fasilitas kesehatan setempat khususnya kesiapan menghadapi jika terjadi kemunculan banyak kasus.

2. Saat acara

- Mengikuti perkembangan kasus coffee 19 secara aktual khususnya data daerah dimana acara berlangsung.

- Memastikan skrining kesehatan dilakukan tepat sebelum acara berlangsung, misalnya penggunaan metode skrining yang dapat menyesuaikan situasi dan kondisi di daerah masing-masing termasuk pemeriksaan suhu tubuh secara harian.

-  Memastikan alat atau material kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses saat acara misalnya hand sanitizer atau sabun cuci tangan dan masker.

- Melakukan promosi kesehatan selama acara berlangsung secara konsisten terkait pentingnya memakai masker dengan benar, mencuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas dan menjaga jarak minimal satu setengah meter dalam bentuk visual maupun audio ditempat dan waktu yang strategis.

- Panitia khusus yang telah terbentuk harus memastikan pedoman pelaksanaan ditegakkan baik pembatasan kapasitas jarak maupun higienitas dalam beraktivitas.

- Memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah acara. Misalnya saat di tempat penginapan dan saat bepergian.

- Selanjutnya segera merujuk kasus positif yang terdeteksi selama acara untuk isolasi maupun perawatan

3. Setelah Acara

- Pastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal. Untuk memastikan tidak terjadi perluasan penularan sebelum benar-benar sembuh melalui optimalisasi karantina setelah sampai asal daerah.

 

Tags

Terkini