Jakarta, NAWACITAPOST - Dinilai masih sangat memberatkan masyarakat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan.
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada dikisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8).
Selain itu, Jokowi juga menginginkan hasil tes PCR sudah bisa diketahui dalam 1x24 jam. Jokowi tegaskan ingin ada kecepatan dalam testing Covid-19.
Jokowi mengatakan, dalam menangani COVID-19, memperbanyak testing atau pemeriksaan adalah salah satu caranya. Salah satu cara untuk memperbanyak testing, menurutnya, adalah menurunkan harga tes PCR.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto mengatakan, faktor utama mahalnya harga tes Covid-19 di Indonesia adalah pajak barang masuk ke Indonesia yang cukup tinggi.
Perbandingan harga di Indonesia dengan negara lain juga tak hanya berlaku pada tes PCR, melainkan segala keperluan obat-obatan, dan laboratorium.