NAWACITAPOST.COM - Sesuai arahan dan instruksi Kalapas Japaham Sinaga, Ka.KPLP Kelas IIB Padangsidimpuan, Joy Barasa bersama Jajaran Pengamanan, melakukan razia insidentil di blok hunian WBP, pada Jumat malam (07/06/2024).
Razia ini bertujuan, untuk menjaga dan memelihara Kamtib di dalam Lapas, serta mencegah peredaran barang-barang terlarang.
Kalapas Japaham Sinaga yang diwakili Ka.KPLP Joy Barasa dan Kasi Adm Kamtib Ambri, S.H, beserta Petugas Keamanan Lapas Padangsidimpuan, melakukan penggeledahan kamar hunian yang sudah ditentukan.
Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti : Ikat Pinggang, Gunting Kuku, buah korek api gas. Selanjutnya, Barang-barang tersebut kemudian disita dan didata, untuk dimusnahkan.
Ka. KPLP Joi Barasa mengatakan bahwa, razia insidentil ini akan terus dilakukan secara rutin, untuk menciptakan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang.
"Kami berkomitmen untuk menjaga Kamtib di dalam Lapas, serta mencegah peredaran narkoba dan handphone, sebagai upaya untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib," tegas Joy Barasa.
Ia juga menghimbau kepada seluruh WBP, untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang di dalam Lapas.
"Jika kedapatan membawa atau menggunakan barang terlarang, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Razia insidentil ini merupakan salah satu upaya Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, dalam mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan tertib dan dilakukan setiap bulannya dengan secara berkala, sesuai dengan peraturan yang ada.
(Humas Lapasid)