Baca Juga : Menteri Keuangan : Transparansi Data Adalah Kunci Utama Dimasa Covid-19
Maka, kabar gembiranya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atau disebut juga bendahara negara telah menjamin kebutuhan kepada yang terdampak tersebut. Selain sembako yang didapat. Yang memegang kartu sembako dari pemerintah akan mendapat uang tunai sebanyak 400.000 per bulan dan beras 10 Kg. Artinya diberikan selama 14 kali dalam 12 bulan.
Pemberian sembako plus uang tunai dari pemerintah pusat kepada warga terdampak PPKM. Ternyata diikuti Pemprov DKI Jakarta. Gubernur Anies kabarnya besok telah mengucurkan dana sebesar 608 miliar rupiah untuk warga Jakarta terdampak dan dikirim ke rekening masing melalui Bank DKI Jakarta.
Terkait hal itu. Namoaknyak tanda-tanda perpanjang PPKM jilid dua sampai 31 Juli, kemungkinannya akan diberlakukan. Apalagi Presiden Jokowi melalui Menkeu Sri Mulyani sudah menjamin dan memastikan ada penyaluran bansos tunai dan sembako dari negara kepada warga terdampak.
Hal ini menegaskan, bahwa negara hadir dalam situasi apapun.