Jakarta, NAWACITAPOST - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menyelenggaran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Oktober mendatang.
GTRA Summit akan mengambil tema “Paduserasi Implementasi UUCK: Harmonisasi Tata Ruang, Reforma Agraria dan Perlindungan Masyarakat Adat, Tradisional dan Lokal” dan secara khusus adalah pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil terluar pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK).
“Melalui GTRA Summit diharapkan terjadi revitalisasi GTRA untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau, Jumat (09/07).
Selain melaksanakan tugas-tugas dalam pelaksanaan Reforma Agraria, GTRA juga berperan dalam penyelesaian sengketa dan konflik agraria. Dirjen Penataan Agraria mengungkapkan bahwa kendala maupun hambatan yang terjadi dalam penyelesaian sengketa dan konflik agraria adalah komunikasi antar lembaga pemerintah.
“Dengan tercapainya keselarasan pelaksanaan teknis antara Tata Ruang dengan Penataan Aset (kawasan hutan, perizinan pemanfaatan ruang dan/atau Hak Atas Tanah), maka masyarakat akan lebih cepat merasakan kemudahan-kemudahan dalam mengakses kepada tanah untuk berbagai kegiatan guna menopang kehidupannya.
Masyarakat hukum adat, masyarakat lokal dan masyarakat tradisional di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil akan lebih cepat dapat merasakan hasil dari program-program penataan akses yang ditujukan kepada mereka dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmurannya.
Sebagai informasi, kegiatan rapat koordinasi GTRA sudah berjalan sejak tahun 2019 dipimpin Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra selaku Koordinator Pelaksana GTRA Nasional.
Rapat-rapat tersebut diikuti gubernur, wali kota/bupati, dinas-dinas terkait di daerah, serta perwakilan kementerian, selaku pemangku tanggung jawab pelaksanaan reforma agraria.