nasional

Alasan Keterbatasan Anggaran, Pemprov Sumut Tunda 10.991 Calon PPPK 2021?

Senin, 12 Juli 2021 | 16:10 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST -ALASAN keterbatasan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berujung pada pembatalan penerimaan 10.991 untuk guru Honorer dalam  formasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2021. Demikian diberitakan media Medanbisnisdaily, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga : DPRD Sumut : Gubsu Edy Bertanggung Jawab Atas Penemuan BPK Soal Kegiatan Fiktif Penanganan Covid-19 di Pemprov Sumut




Padahal Pemerintah pusat melalui Menpan RB Pemprov Sumut kebagian jumlah PPPK sebanyak itu.

Menurut dugaan dari kabar yang beredar. Formasi untuk PPPK, sudah dinanti lama oleh Pemprov Sumut. Namun, dibatalkan untuk tahun ini. Katanya  Penerimaan calon PPPK kemungkinan akan dibuka pada tahun anggaran tahun depan.

Yang justru dilakukan Pemprov Sumut malah mendorong peserta untuk mengikuti seleksi Calon PPPK ke pemerintah daerah atau lembaga pemerintah lainnya.

















Sebagaimana diketahui, Pemprov Sumut kebagian 10.991 formasi Calon PPPK Sumut tahun anggaran 2021 dari Kementerian PAN dan RB. Formasi itu khusus untuk guru honorer.

Faisal mengemukakan alasan penundaan, yakni karena keterbatasan anggaran. "Setelah kita evaluasi lebih teknis lagi, kita tidak memiliki anggaran yang cukup menggaji calon PPPK setelah mereka lulus nantinya," ujarnya.

Penundaan tersebut sudah dilaporkan ke Menpan RB. Namun, Menpan RB mengusulkan formasi dikurangi menjadi 9000. Ternyata Pemprov Sumut, lanjut Faisal tidak sanggup juga dengan formasi yang telah diturunkan tersebut.

Faisal menambahkan, jika  dipaksakan menerima calon PPPK sebanyak 10.991 tahun ini, maka akan terjadi pemotongan anggaran untuk pembangunan sektor infrastruktur, pertanian, kesehatan dan lainnya.

Artinya, dengan penundaan ini pengangguran di Provinsi akan bertambah. Apalagi situasi pandemi Covid -19 menyertainya.

Menurut netizen, seharusnya Pemprov Sumut jangan menunda. Sanggupnya berapa formasi. Bisa setengah, seperempat atau 20 persen dari jumah CPPPK sebanyak 10.991 itu.

Tags

Terkini