Baca Juga : Jabat Walikota Solo, Gibran Tak Lagi Berkiprah Diusaha
Tayip sebagai Ketua Umum HPPK memimpin rombongan terbatas (baca : Protokol Kesehatan) bertemu Gibran. Usai bertemu, kepad Media, Tayip menjelaskan "Pertemuan dengan Pak Wali, terkait adanya pedagang di luar pasar Klewer, tepatnya di aera perparkiran yang memanfaatkan lokasi untuk berdagang. Ya, kemudian ada guide atau pemandu untuk mengarahkan pembeli bukan kedalam pasar klewer tapi di luar. Jadi HPPK meminta agar Pak Wali menertibkan dan mencari solusi terbaik, "tuturnya.
Sementara di tempat yang sama, Gibran ketika ditanya awak media dalam chanel Youtube Berita Surakarta, Selasa (29/6/2021). Akan ditertibkan, keluhan dari HPPK. Pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda). Mereka itu hanya boleh mendrop dagangan, dan tidak boleh berjualan. Pasalnya tempat tersebut digunakan untuk area parkir. Pokoknya, sesuai Perda, tegas Gibran.