NAWACITAPOST.COM - Khanief, SH, MKn, adalah seorang notaris yang memiliki perjalanan hidup yang inspiratif. Ia memutuskan untuk merantau dari kampung halamannya Demak, Jawa Tengah ke Jakarta, pada 2002.
Perjalanan awalnya di Jakarta penuh tantangan. Ia sempat bekerja sebagai buruh pabrik dan pedagang buah. Namun, semangat belajar dan ketekunannya dalam bekerja membawa Khanief ke jalur yang lebih cerah.
Khanief merupakan anak seorang petani. Ia merupakan 4 bersaudara. Penghasilan orang tuanya tidak mencukupi untuk membiayai ia bersama saudaranya untuk menempuh pendidikan tinggi. Sementara, dua lainnya tinggal di pondok pesantren.
Menyadari pentingnya memahami hukum untuk menjalankan tugas sehari-hari di kantor notaris, Khanief mengambil keputusan penting untuk melanjutkan pendidikannya. Pada tahun 2004, ia mulai kuliah di Fakultas Hukum Universitas Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Jakarta.
Baca Juga: Kinerja Positif di Segmen UMKM, Analis Sarankan Beli Saham BBRI
Menariknya, Khanief kuliah bekerja. Meski kuliah di kelas karyawan yang menuntutnya untuk belajar dari jam 16.00 hingga 22.00 WIB, Khanief berhasil menyelesaikan pendidikan hukumnya dengan gelar Sarjana Hukum (SH) dan melanjutkan hingga memperoleh gelar Magister Kenotariatan (MKn), di Universitas Diponegoro (Undip)
Khanief memulai karirnya di kantor notaris di Tangerang pada akhir 2002, di mana ia bekerja sebagai asisten notaris. Tugasnya bervariasi, mulai dari melayani klien hingga menyiapkan berkas-berkas pendaftaran dan pembuatan akta. Pengalaman ini memperkuat pengetahuan dan keterampilannya dalam bidang kenotariatan.
Karirnya semakin berkembang ketika notaris tempatnya bekerja pindah ke Jakarta dan membuka kantor di Kelapa Gading. Khanief ikut serta dan terus menunjukkan dedikasinya dalam menjalankan tugas-tugas kenotariatan. Pengalaman ini memperluas jaringan dan relasinya, termasuk dengan pejabat pajak dan pengusaha.
Khanief dikenal sebagai notaris yang tidak hanya kompeten dalam bidangnya, tetapi juga memiliki pendekatan yang ramah dan komunikatif dengan klien. Kemampuannya untuk berkomunikasi dengan baik membuatnya mudah berinteraksi dengan berbagai kalangan, dari masyarakat umum hingga pejabat dan pengusaha.
Meskipun awalnya pendapatan di kantor notaris tidak mencukupi, Khanief tidak menyerah. Ia memutuskan untuk berhenti sejenak dan fokus pada keluarga, namun tetap menjaga hubungan baik dengan rekan-rekan di lapangan. Klien-klien yang pernah dibantunya sering kembali meminta bantuan dalam berbagai urusan kenotariatan dan pertanahan.
Pada September 2012, Khanief mengikuti ujian PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan Nasional. Setahun kemudian, ia dinyatakan lulus tanpa syarat dan memperoleh SK pengangkatan sebagai PPAT.
Setelah mengambil sumpah jabatan, Khanief mulai berpraktek di Kota Bekasi. Menyadari bahwa jabatan PPAT lebih efektif bila disandingkan dengan jabatan notaris, Khanief mengajukan pengangkatan sebagai notaris untuk formasi Kota Bekasi di tahun yang sama.
Khanief sangat menikmati profesinya, terutama dalam membangun hubungan dengan klien yang sering kali berkembang menjadi sahabat atau saudara. Namun, pekerjaan ini juga penuh tantangan.