NAWACITAPOST.COM - Dengan jumlah personil 16 (Enam Belas) orang Petugas, dengan dipimpin Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib, Satops Patnal beserta Rupam Malam dan CPNS, melaksanakan Razia insidentil hunian WBP.
Kali ini, yang menjadi target di Blok A (Kamar I dan Kamar II), Blok B (Kamar IV, Kamar VI dan Kamar X) dan Blok C (Kamar XII). Jumat, 24 Mei 2024. Pukul 20.15 s/d 21.30 WIB.
Proses nya, seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci.
Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan, dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing.
Penggeledahan ini di laksanakan, untuk meminimalisirkan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas.
Baca Juga: Provinsi Banten Akan Dikunjungi Roadshow Bus KPK 2024
Juga untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
(Humas Lagunta)