NAWACITAPOST.COM - Seorang anak secara sadis membunuh ayah kandungnya di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/5/2024).
Korban bernama Mustari berusia 60 tahun meninggal dunia ditangan anaknya Y (35) akibat kepalanya dihantam batu paving blok.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono pelaku menghabisi nyawa orang tua kandungnya itu pada Kamis (16/5) dini hari tadi saat tertidur pulas.
Menurut Aryono, Pelaku Y diduga mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan pihak keluarga.
Baca Juga: Pelayanan Kesehatan Bergerak Pemprov Jatim Layani 563 Masyarakat Kepulauan Raas Mei 2024
"Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto diketahui pelaku sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan," terangnya.
Petugas Kepolisian Sektor Sepatan yang mendapatkan laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah tempat kejadian dan mengevakuasi jasad korban.
"Untuk motifnya sendiri sedang kami dalami. Namun beberapa waktu yang lalu pelaku ini ingin membunuh bapaknya karena diduga selingkuh menurut dia (pelaku)," tutupnya