Jakarta, NAWACITAPOST - Staf Khusus Menteri BUMN Arya mengakatan bahwa pihaknya belum mendapatkan data dari Komisi Pengawas Persaingan Usha (KPPU) soal komisaris di perusahaan plat merah yang rangkap jabatan.
"Sampai saat ini kami belum menerima data dari KPPU, sehingga yang dikatakan KPPU bahwa ada rangkap jabatan atau komisaris dan itu berpotensi untuk melanggar persaingan tidak sehat itu belum kami dapatkan," kata Arya, Selasa (23/3).
Arya berharap ke depannya KPPU bisa berkomunikasi terlebih dahulu dengan Kementerian BUMN sebelum mengemukakan temuannya kepada publik.
Arya menyebutkan sesama lembaga negara harus dapat menjaga komunikasi yang baik. Dengan begitu maka tidak ada lagi kesalahpahaman yang terjadi.
"Kita berharap juga ke depannya teman-teman KPPU dapat lebih berharap kerja sama ini memberikan informasi, kita juga bisa luruskan dengan baik kalau ada pelanggaran-pelanggaran atau hal lainnya. Tetapi karena belum ada data apapun maka kami tidak bisa merespon apapun dari informasi KPPU, " kata Arya, Selasa (23/3).
Diketahui, sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukam setidaknya ada 62 direksi dan komisaris BUMN alias swasta.
Sementara itu, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Sekretariat KPPU taufik Ariyanto menyampaikan, saat ini pihaknya telah mengindentifikasi rangkap jabatan di tiga sektor BUMN.
Pada BUMN keuangan, asuransi, investasi terdapat 31 direksi/komisaris yang rangkap jabatan di perusahaan swasta. Para petinggi itu dapat menjabat satu hingga 11 jabatan di perusahaan lain.