BACA JUGA: Vaksinasi Covid 19 Tenaga Kesehatan Kota Pekalongan Capai Target Diatas 70 Persen
Foto : Pemerintah bersama Dinas Sosial P2KB Kota Pekalongan Rutin Bagi Nasi Bungkus ke Pengungsi
Plt. Kepala Dinas Sosial P2KB yang diwakili melalui Zaenal Muhibbin selaku Kasubag dan juga Penanggung Jawab Dapur Umum Kota Pekalongan menyampaikan pada (10/02/2021). Bahwa adanya pembagian nasi bungkus tak lain untuk meringankan beban bahan pangan yang harus dikonsumsi oleh para pengungsi korban banjir. “Satu untuk meringankan masyarakat yang terkena dampak banjir dalam rangka memenuhi kebutuha dasar mereka. Yaitu bahan pangan. Kalau yang mengungsi itu kan berarti sudah tidak ada aktivitas apapun. Sehingga dengan adanya nasi bungkus ini ibaratnya mereka jangan repot dilayani dan bentuk kehadiran dari pemerintah kota Pekalongan di masyarakat,” tuturnya.
-
Zaenal juga menjelaskan bahwa pembagian nasi bungkus sudah diimulai sejak beberapa pekan terakhir yaitu 19 Januari 2021. “Sudah sejak tanggal 19 Januari ketika terjadi banjir limpas sungai Kupang. Itu yang menggenangi sebagian besar daerah Krapyak. Sehingga kan mereka mengungsi di gedung Serbaguna,” lanjutnya. Dia juga menjelaskan bahwa pengungsi korban banjir mendapatkan jatah nasi bungkus, tidak memandang usia dan status sosial. “Terus kan juga diberikan kepada masyarakat Degayu. Kemudian juga kita bantu di kelurahan Krapyak. Ini sampai pemerintah menyatakan selesai, bencana sudah berakhir,” imbuhnya.
-
“Jadi kami memberikannya sampai kemarin tanggal 6 itu kita memberikan sarapan, makan siang, makan malam. Kemudian kemarin mulai tanggal 8 hari Senin kita mulai bagi berbagi dapur umum yaitu kami hanya sarapan pagi. Makan siang dan makan malam ditanggung oleh dapur umum. Nasi bungkus diberikan ke seluruh tempat pengungsian yang kira – kira pengungsinya berjumlah 47. Kan dibagi – bagi. Kita menyediakan nasi sampai hari ini tadi 3000 bungkus. Sasarannya ke seluruh pengungsi yang ada di pengungsian – pengungsian,” pungkas Penanggung Jawab Dapur Umum. (Herdy Ramahwan/Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Dugaan Kasus Banyak, Rizieq Shihab Kena Pidana Berlapis?