Seperti dijelaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Rakor juga dalam rangka Pemprov Banten sebagai perwakilan Pemerintah Pusat yang ada di daerah melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pemerintah Kabupaten/Kota.
“Rakor yang kita laksanakan adalah rakor triwulan pertama. Dimana kita mengevaluasi sampai sejauh mana realisasi anggaran dan kinerja Kabupaten/ Kota di triwulan pertama 2024 ini,” ucapnya.
Dijelaskan pada triwulan pertama untuk penerimaan daerah jangan sampai kurang dari 20 persen. Apabila ada yang kurang menjadi catatan melakukan percepatan dan upaya dalam memenuhi target target yg telah ditetapkan demikian dari sisi belanja bisa direalisasikan sesuai rencana dan tahapan yg telah disusun serta kita mengimpun masukan kendala dan hambatan apa yang dihadapi.
“Ini bentuk sinergi dalam pengelolaan keuangan antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” ungkap Rina.
“Rata-rata sudah hampir seluruh, Pemerintah Kabupaten/Kota mencapai target yang ditetapkan,” pungkasnya.(**)