Terus Saja Propaganda Khilafah Ala HTI, Bakal Dijebloskan ke Penjara
Miftachul menggantikan posisi KH Maruf Amin. Sedangkan KH Maruf sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI 2020 – 2025.
Tegnku Zulkarnain yang dekat dan selalu membela kelompok HTI tak masuk dalam komposisi pengurus MUI ini. Pemerintah sendiri sudah menyatakan bahwa HTI adalah ormas terlarang sejak 2017 melalui keputusan Pengadilan Negeri Jakarta. Dan diperkuat di PTUN Jakarta.
Bukan hanya Tengku. Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh yang lekat dengan PA 212 hilang dari kepengurusan MUI juga.
Saat sebagai Cawapres, KH Maruf Amin dengan nada keras menyatakan bahwa HTI itu bukan di tolak tapi tertolak. Kalau ditolak itu bisa masuk cuma ditolak. Kalau tertolak itu memang tidak bisa masuk karena dia membawa sistem yang tidak sesuai dengan kesepakatan. " ujarnya awal Maret 2019.
Ketegasan Maruf ini dipertegas sebagai Wapres yang juga ketua tim formatur penyusunan MUI 2020 – 2025. Nama- nama seperti Tengku, Din dan Kelompok PA 212. Mereka terhapus karena hasil sidang Munas MUI ke X dan juga kerja dari tim formatur.