Flyover tersebut direncanakan memiliki panjang kurang lebih 500 meter dengan desain yang memperhatikan standar keselamatan dan ketentuan teknis dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), termasuk ketinggian ruang bebas atau clearance sekitar 7,5 meter untuk menjamin keamanan operasional perkeretaapian.
Terkait pembebasan lahan, dari total 76 bidang tanah yang dibutuhkan, sebanyak 40 bidang telah dinyatakan selesai, sedangkan 36 bidang lainnya masih dalam proses penyelesaian pembayaran. Pemerintah Kota Bekasi menargetkan proses tersebut dapat dituntaskan pada November 2026.
“Untuk pembebasan lahan, kami terus melakukan koordinasi dan percepatan bersama seluruh pihak terkait. Kami berharap seluruh proses dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan fisik Flyover Bulak Kapal dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan,” tambah Tri Adhianto.
Pembangunan flyover direncanakan mulai memasuki tahap pelaksanaan pada awal November 2026 melalui penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK). Waktu pelaksanaan diperkirakan selama 16 bulan dengan target penyelesaian pada triwulan pertama tahun 2028.
AHY menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus mengawal proses pembangunan tersebut bersama pemerintah daerah.
“Pendek kata, kesimpulannya adalah ini harus segera kita bangun karena memang sangat dibutuhkan oleh warga untuk keselamatan, untuk produktivitas ekonomi, dan untuk kenyamanan kita semuanya. Mohon doanya mudah-mudahan bisa segera kita hadirkan untuk masyarakat Bekasi,” tegas AHY.
Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data 5,7 Juta Pelanggan Fore Coffee, Perusahaan Imbau Pengguna Ganti PIN
Tri Adhianto berharap pembangunan Flyover Bulak Kapal menjadi salah satu langkah strategis dalam mengatasi persoalan kemacetan dan meningkatkan keselamatan transportasi di Kota Bekasi.
“Harapan kami, pembangunan ini nantinya tidak hanya memperlancar arus lalu lintas, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ini merupakan kebutuhan bersama yang harus kita kawal agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh warga Kota Bekasi,” tutupnya.