JAKARTA, NAWACITAPOST.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan kisruh Merdeka Belajar sudah selesai. Dia juga memastikan jargon Merdeka Belajar itu sudah jadi milik Kemendikbud sehingga bisa digunakan siapa saja untuk kepentingan pendidikan.
isu hak paten merdeka belajar Alhamdulillah kami sudah berkoordinasi dan keputusannya adalah untuk menghibahkan hak mereka dagang dan jasa tanpa kompensasi sama sekali ini secara gratis kepada Kemendikbud," ungkap Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di DPR RI, Kamis (27/8/2020).
Kemendikbud sendiri telah meluncurkan lima Episode Merdeka Belajar. Pada Episode 1 Merdeka Belajar mengubah Ujian Nasional menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional, menyederhanakan rencana pelaksanaan pembelajaran, dan menyesuaikan kuota penerimaan peserta didik baru berbasis zonasi. Merdeka Belajar Episode 2: Kampus Merdeka, memberikan kemudahan pelaksanaan pembelajaran di perguruan tinggi. Merdeka Belajar 3: perubahan mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020, Merdeka Belajar 4: Program Organisasi Penggerak, dan Episode 5 yaitu Guru Penggerak.
Sebelumnya, Kebijakan Merdeka Belajar yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai polemik di masyarakat, terutama di kalangan praktisi pendidikan.
Kebijakan tersebut dinilai dapat menguntungkan entitas pendidikan swasta tertentu. Sebab, Merdeka Belajar sudah terdaftar sebagai merek dagang milik PT Sekolah Cikal di Kementerian Hukum dan HAM.