Pelalawan, NAWACITAPOST - Ikatan Keluarga Nias (IKN) Pelalawan melakukan kunjungan sosial kepada 13 Kepala Kelurga (KK) tenaga kerja buruh harian lepas (BHL). Yang mana diusir paksa Koperasi Petani Sejahtera (KPS) keluar dari barak, 21 Agustus 2020 lalu. Kunjungan sosial tokoh - tokoh masyarakat asal Nias Pelalawan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Ikatan Keluarga Nias (IKN) Pelalawan, Drs. Sozifao Hia,M.Si. Tepatnya di Desa Palas kecamatan Pkl Kuras, 25 Agustus 2020. Selain tokoh - tokoh masyarakat asal Nias Pelalawan, tampak hadir Direktur LBH-MRKN, Eprisman Aryanjaya Ndruru,SH beserta Advokasi MRKN, Sadarman Laia,SH,MH, Edison Laia,SH dan sejumlah awak media di Pelalawan. Drs Sozifao Hia,M.Si menyampaikan. Pihaknya sengaja melakukan kunjungan sosial terhadap sesama Ono Niha yang mengalami sikap tidak manusiawi dari pihak KPS. Tak lain sebagai bentuk kepedulian dalam hal yang dirasakan perawat Kebun Pola KKPA desa Batang Nilo Kecil kecamatan Pelalawan, kabupaten Pelalawan. Bukan hanya sekedar melihat kondisi kesehatan para tenaga kerja BHL. Namun menyerahkan bantuan sembako sebanyak 13 paket. Berupa beras, minyak goreng, ikan asin dan susu kaleng.
Warganya diusir dari barak Kebun Pola KKPA oleh KPS. Seluruhnya merupakan masyarakat asal Nias. Diusir dengan alasan habis kontrak kerja. Menilai pemutusan hubungan kerja hanya sepihak tanpa alasan yang jelas. Perlakuan KPS merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan dalam ketentuan hukum yang berlaku (Undang - Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003). Meminta terima kasih kepada para rekan LBH-MRKN yang telah mendampingi. Melaporkan persoalan ke dinas terkait. Seperti Disnaker Pelalawan dan Lembaga Legislatif (DPRD) Pelalawan. Berharap kepada seluruh korban pengusiran KPS PT. Adei agar mempercayakan saja kepada Lembaga Bantuan Hukum Mata Rakyat Kawasan Nusantara (LBH-MRKN). Memperjuangkan masalahnya. Artinya, sambil berjalan prosesnya dan bisa mencari pekerjaan. Sebab, mendapat suatu titik terang tentang hak - hak tenaga kerja (naker) yang terabaikan. Tidak secepat yang dibayangkan. Jadi, tenaga kerja BHL yang korban sikap sewenang - wenang agar tidak menunggu sampai hasilnya ada. (Yul)