NAWACITAPOST.COM — Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu menyampaikan nota jawaban pemerintah daerah atas pandangan, catatan, dan masukan fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dalam rapat paripurna DPRD Nias Barat, Kamis (1/10/2026).
Keempat Ranperda tersebut yakni Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Perumda Air Minum Tirta Humaga, Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Humaga, serta Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pandangan terhadap Ranperda disampaikan Fraksi Gerindra, Fraksi Hati Nurani Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan-Perindo, serta Fraksi Karya Bangsa-Demokrat.
Eliyunus mengatakan, seluruh masukan fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi agar memiliki dasar hukum yang kuat, sehat secara fiskal, dapat diterapkan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Seluruh masukan memiliki tujuan yang sama, yaitu menghasilkan regulasi yang kuat secara hukum, sehat secara fiskal, dapat dilaksanakan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Eliyunus.
Baca Juga: 222 CPNS Nias Barat Mulai Latsar, Bupati: Hadir untuk Memberikan Solusi
SPAM Harus Berorientasi pada Pelayanan
Terkait penyelenggaraan SPAM, Eliyunus menegaskan bahwa persoalan air minum bukan sekadar pembangunan jaringan dan infrastruktur, melainkan menyangkut pelayanan dasar serta kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong sistem penyediaan air minum yang mampu memperluas cakupan pelayanan, meningkatkan kualitas air, menjaga kontinuitas distribusi, dan menjamin keberlanjutan pelayanan.
“Bukan sekadar membangun infrastruktur air, tetapi membangun sistem pelayanan yang berfungsi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara untuk Perumda Air Minum Tirta Humaga, pemerintah daerah menekankan pengelolaan yang profesional, sehat, efisien, dan berkelanjutan.
Menurut Eliyunus, keberhasilan Perumda tidak hanya diukur dari kemampuan menghasilkan laba, tetapi juga dari peningkatan jumlah pelanggan, cakupan pelayanan, kualitas dan kontinuitas air, efisiensi operasional, serta penurunan tingkat kehilangan air.
Kebijakan tarif juga akan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, tanpa mengabaikan keberlanjutan operasional perusahaan.
Penyertaan Modal Harus Terukur