NAWACITAPOST.COM — DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Nias Barat menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Nias Barat yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Lahomi, Senin (28/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Nias Barat Kevin K.P. Waruwu. Dari 20 anggota DPRD, sebanyak 17 anggota hadir dan menandatangani daftar hadir. Rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dibuka secara resmi serta terbuka untuk umum.
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu mengatakan, perubahan KUA-PPAS tidak boleh dipandang sebatas penyesuaian angka atau proses administratif. Menurutnya, perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Ini tentang kesepakatan arah, keberanian menentukan prioritas, kemampuan memilih mana yang harus didahulukan, dan yang terpenting adalah tanggung jawab memastikan setiap rupiah uang rakyat harus bermanfaat kembali kepada rakyat,” ujar Eliyunus dalam sambutannya.
Baca Juga: Peringati World Rabies Day 2026, Nias Barat Siapkan 500 Dosis Vaksin Rabies
Ia mengapresiasi proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang berlangsung melalui pertanyaan, pandangan, kritik dan koreksi. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian dari proses demokrasi selama diarahkan untuk menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Eliyunus juga menegaskan pentingnya kemitraan yang kritis antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia menyebut mitra yang baik bukan pihak yang selalu mengatakan “iya”, melainkan pihak yang berani bertanya, mengoreksi, sekaligus mencari solusi bersama.
Pemkab Nias Barat, lanjutnya, terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Namun, kritik diharapkan disertai data, argumentasi dan alternatif solusi agar dapat ditindaklanjuti.
“Kalau ada data yang kami belum ketahui, berikan. Kalau ada solusi, mari kita kerjakan bersama. Jangan kita berlomba siapa yang paling pandai mencela, karena mencari kekurangan itu mudah, tetapi menciptakan solusi membutuhkan pikiran, keberanian dan tanggung jawab,” katanya.
Baca Juga: Perubahan KUA-PPAS 2026 Nias Barat, Pendapatan Diproyeksikan Rp880,11 Miliar
Bupati Ingatkan OPD Tak Sekadar Kejar Serapan
Usai kesepakatan Perubahan KUA-PPAS, Eliyunus meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjutinya melalui penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing perangkat daerah.
Ia juga meminta seluruh tahapan perubahan APBD dipercepat sesuai ketentuan, dengan memastikan setiap program memiliki sasaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.