nasional

Siap Berantas Pungli dan Gratifikasi, Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Sosialisasi

Senin, 25 Maret 2024 | 20:07 WIB
Kalapas Pemuda Langkat Saat Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Secara Virtual

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka komitmen memberantas pungli dan gratifikasi, Lapas Pemuda Langkat ikuti sosialisasi oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Secara Virtual. Senin, (25/03).

Dalam sosialisasi, secara tegas Kakanwil, Bapak Jahari Sitepu menekankan kepada jajaran untuk tidak melakukan pungli dan gratifikasi.

Saya tegaskan kepada seluruh jajaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, untuk tidak melakukan pungli dan gratifikasi dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Lapas Kelas III Gunungtua Mengikuti Sosialisasi Tugas dan Fungsi Kepegawaian di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut

"Meski di tahun 2023 laporan terkait hal ini NIHIL, kita tidak boleh lengah. Upaya pencegahan gratifikasi harus terus dilakukan dan ditingkatkan,” terangnya saat kegiatan Sosialisasi.

Penerimaan gratifikasi dapat membuka peluang terjadinya korupsi, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel.

Untuk itu, unit wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly ini sendiri telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Baca Juga: Jelang Idul Fitri 1445 H, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Antisipasi Fluktuasi Harga Bahan Pokok

“Seluruh insan Pengayoman di Sumatera Utara saya ajak untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun, melaporkan gratifikasi yang diterima kepada UPG serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam berperilaku anti-korupsi,” tambahnya.

Mengikuti melalui zoom meeting yang dilaksanakan di Ruang zoom, turut hadir Kalapas Pemuda Langkat, Bapak Raymon Andika Girsang, Pejabat Struktural serta jajaran staf Lapas Pemuda Langkat.

(Humas Lapada)

Tags

Terkini