nasional

Anies-Cak Imin Tempuh Jalur Hukum, Daftarkan Gugatan ke MK Terkait Hasil Pilpres 2024

Kamis, 21 Maret 2024 | 11:00 WIB
Anies-Cak Imin resmi daftarkan gugatan ke MK terkait hasil Pilpres 2024. (X)

NAWACITAPOST.COM - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), telah mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini telah diterima oleh MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

Kedatangan tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke Gedung MK terkait gugatan PHPU tersebut dilakukan pada Kamis (21/3/2024). Tim tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir.

Mereka membawa tumpukan berkas yang diserahkan kepada petugas MK dan melakukan registrasi PHPU di meja yang disediakan.

Baca Juga: Anies dan Ganjar Punya Waktu Tiga Hari untuk Ajukan Gugatan ke MK

Dalam proses pendaftaran gugatan, sejumlah petinggi Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) juga turut hadir di Gedung MK, antara lain Kapten Timnas Amin Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas Amin Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ketua THN Amin Ari Yusuf Amir, dan advokat sekaligus Dewan Pakar THN Amin Eggi Sudjana. Namun, baik Anies maupun Muhaimin tidak ikut hadir di MK.

Anies menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024 secara hati-hati dan bukti-bukti tersebut telah divalidasi agar akurat sebelum dibawa ke MK. Sementara, Cak Imin menegaskan bahwa gugatan ini dilakukan untuk memperjuangkan suara yang menginginkan adanya perubahan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Menang dalam Satu Putaran, Unggul di 36 Provinsi

Sementara, Anies-Muhaimin hanya mendapat 24,95 persen atau 40,9 juta suara, dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, mendapat 27,04 juta suara atau 16,47 persen.

 

 

 

 

Tags

Terkini