NAWACITAPOST.COM - Seorang pria bernama Sunaryanto ditangkap oleh polisi di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sunaryanto diamankan polisi karena mengaku menjadi dokter gadungan dengan menggunakan nama Ingwy Tito Banyu.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima aduan dari warga dan mantan pekerja yang curiga terhadap klinik yang didirikan oleh Sunaryanto.
Pria kelahiran 23 Januari 1985 itu, mendirikan Klinik Pratama Keluarga Sehat sejak 2019. Ia beraksi sendirian dalam penipuannya sebagai dokter gadungan.
Salah satu pasiennya bahkan memberikan kesaksian bahwa Sunaryanto memberikan vonis kesehatan asal-asalan. Sunaryanto mengancam bahwa pasien tersebut hanya memiliki 2 hari untuk hidup jika tidak berobat kepadanya.
Baca Juga: BSI Maslahat Salurkan Bantuan untuk Rakyat Palestina Senilai Rp4,3 Miliar
"Salah satu pasiennya cerita sendiri bahwa dia divonis 2 hari meninggal kalau tidak berobat ke dia," kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah Setiono, Selasa (19/3/2024).
Rudi mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berkat aduan dari warga dan mantan pekerja yang curiga terhadap klinik tersebut. Polisi lalu melakukan penelusuran dan menemukan bahwa Ingwy Tito Banyu tidak terdaftar sebagai dokter.
Sunaryanto alias Ingwy Tito Banyu telah ditahan oleh Polsek Cikarang Selatan dan dijerat dengan Pasal 439 dan/atau Pasal 441 dan/atau Pasal 312 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHP.
Menurut pengakuan polisi, Sunaryanto memilih menggunakan nama Ingwy Tito Banyu untuk menjalankan aksinya sebagai dokter gadungan agar terlihat "keren". Namun, polisi memastikan bahwa Ingwy Tito Banyu adalah tokoh fiktif yang dibuat oleh Sunaryanto.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024: Daftar 20 Caleg Artis yang Berpeluang Lolos ke DPR RI
"Kalau modusnya biasanya dia pakai STE sama SIP dokter tersebut, ini nggak ada. Jadi fiktif, namanya aja," kata Rudy.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan IDI dalam menelusuri dugaan pencatutan nama dokter yang dipakai oleh Sunaryanto. Mereka memastikan bahwa dr. Ingwy Tito Banyu merupakan tokoh fiktif karangan pelaku dan tidak terdaftar sebagai dokter.
"Nggak ada yang namanya Ingwy. Kita sudah koordinasi dengan IDI dan Dinkes nggak ada (dokter) atas nama itu," tutur Rudi.
Sunaryanto ternyata juga tidak pernah menjalani pendidikan kedokteran. Namun, ia pernah menempuh sekolah keperawatan. Karena tak punya ilmu kedokteran, maka ketika hendak memberikan resep kepada pasien ternyata tersangka mengandalkan internet.