NAWACITAPOST.COM - Bupati Siak, Alfedri, bersama tim safari, melanjutkan perjalanan Safari Ramadan tahun 1445 Hijriah dengan mengunjungi Masjid Baiturrahman di Kampung Sialang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam.
Kehadiran Alfedri, didampingi oleh Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi dan sejumlah pimpinan OPD kabupaten Siak, disambut dengan antusias oleh warga yang telah menantikan kedatangan mereka untuk melaksanakan salat Tarawih dan Witir bersama.
"Alhamdulilah, hari ini kita dapat berkumpul dan bersilaturahmi. Malam kelima ini, saya dan tim Safari Ramadan 1445 H menemui bapak ibu di Lubuk Dalam. Formasi Safari Ramadan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu, 14 kecamatan dibagi menjadi dua, tahun ini 14 saya dan 14 Wakil Bupati," ungkap Alfedri pada Minggu, 17 Maret 2024.
Kecamatan Lubuk Dalam, yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 18 ribu jiwa, mayoritasnya merupakan petani kebun kelapa sawit. Dari pengumpulan zakat, kecamatan ini pernah menduduki peringkat pertama dalam pengumpulan terbesar se-Kabupaten Siak.
Saat ini, peringkat tersebut dipegang oleh kecamatan Siak, dengan Lubuk Dalam berada di peringkat kedua.
"Alhamdulillah, secara keseluruhan, pengumpulan zakat di Kabupaten Siak tahun 2023 merupakan yang terbesar di Indonesia dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, dengan total Rp25,5 miliar. Oleh karena itu, kemarin, dalam acara BAZNAS Award di Jakarta, Baznas Siak mendapatkan penghargaan, saya juga mendapat penghargaan, begitu pula Pak Kapolres dari Baznas RI," jelasnya.
Sebagai kepala daerah dan Duta Zakat, Alfedri memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya berzakat. Baginya, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang keempat yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim.
Alfedri juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan zakat selama bulan Ramadan karena dengan berzakat, mereka turut berperan dalam mengurangi angka kemiskinan, khususnya di Kabupaten Siak.
"Zakat adalah salah satu rukun Islam, dan dengan berzakat kita bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Zakat juga termasuk dalam membersihkan harta, menyucikan hati dan jiwa, serta menjaga keseimbangan sosial. Di Lubuk Dalam, masyarakat yang memiliki perkebunan kelapa sawit harus membayar zakat perniagaan jika telah memiliki penghasilan Rp6 juta/bulan," ajaknya.
Alfedri menjelaskan bahwa potensi zakat di Kabupaten Siak mencapai Rp250 miliar per tahun, namun saat ini masih belum terhimpun secara maksimal.
"Potensi zakat di Kabupaten Siak menurut perhitungan Baznas pusat mencapai Rp250 miliar per tahun, namun saat ini baru terkumpul Rp25 miliar atau hanya sekitar 10 persen. Oleh karena itu, mari kita di bulan Ramadan ini bersama-sama menunaikan zakat kita, baik itu zakat harta, perniagaan, pertanian, perkebunan, dan emas jika sudah mencapai nisabnya, wajib zakat, untuk disalurkan melalui lembaga resmi seperti UPZ Masjid, Kampung, dan Baznas kecamatan," terangnya.
Dari zakat yang dikumpulkan, Alfedri menegaskan bahwa uangnya akan kembali kepada daerah asalnya untuk membantu para mustahik, baik itu dalam bentuk zakat konsumtif maupun produktif yang disalurkan oleh Baznas Kabupaten Siak.