Jombang, Nawacitapost.com — Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih masa khidmah 2026–2031, KH Miftachul Akhyar, menegaskan bahwa penguatan ekonomi umat harus menjadi salah satu perhatian utama NU dalam memasuki abad kedua.
Pesan tersebut disampaikan KH Miftachul Akhyar dalam sambutan penutupan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, 31 Agustus 2026.
Menurut Kyai Miftah, upaya meningkatkan kesejahteraan warga tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik.
Setiap ikhtiar ekonomi dan pembangunan harus memiliki arah yang jelas, memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, serta tidak terlepas dari nilai pengabdian kepada Allah SWT.
Ia kemudian menjelaskan tiga landasan Al-Qur’an yang menurutnya dapat menjadi pijakan dalam membangun kehidupan ekonomi umat.
Landasan pertama adalah Surah Al-Baqarah ayat 30 yang menyebut manusia sebagai khalifah di muka bumi.
“Inni ja’ilun fil ardhi khalifah.”
Kyai Miftah menjelaskan, kedudukan manusia sebagai khalifah mengandung amanah untuk mengelola dan menata kehidupan di bumi.
Amanah tersebut harus diwujudkan melalui tata kelola yang baik, sehingga kehidupan masyarakat berlangsung tertib dan tidak terjadi ketimpangan antara kelompok yang kuat dengan kelompok yang lemah.
Baginya, kesejahteraan tidak dapat dilepaskan dari kemampuan manusia menciptakan sistem kehidupan yang adil dan teratur.
Landasan kedua, lanjutnya, terdapat dalam Surah Hud ayat 61:
“Huwa ansya’akum minal-ardli wasta'marakum fiha.”
Ayat tersebut mengandung pesan agar manusia memakmurkan bumi. Menurut KH Miftachul Akhyar, amanah itu menuntut manusia untuk menggunakan ilmu, kemampuan, serta pemikiran yang dimiliki demi menghasilkan kemanfaatan bagi kehidupan bersama.
Memakmurkan bumi, katanya, dapat dilakukan melalui berbagai langkah konkret. Mulai dari pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana, penghijauan kawasan pegunungan dan lahan, hingga pengembangan sektor ekonomi yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Ia menilai tugas tersebut merupakan bagian dari sunnatullah dan tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat, tetapi juga pemerintah.