nasional

Gebrakan AMPB Geruduk DPR Tuntut Hukuman Mati Koruptor, Jubir Gerindra Angkat Bicara

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:01 WIB
Foto Istimewa (Kompas TV / Kompas.com)

NAWACITAPOST.COM — Gelombang desakan pemberantasan korupsi kian membara. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dipastikan menggeruduk Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) besok. Massa aksi dari Jawa Tengah ini membawa dua tuntutan super krusial: pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi para koruptor.

Aksi dramatis yang menyedot perhatian publik ini langsung direspons tegas oleh Partai Gerindra. Juru Bicara (Jubir) Gerindra, Bahtra Banong, menegaskan bahwa DPR dan pemerintah sama sekali tidak alergi terhadap gelombang kritik maupun aspirasi masyarakat.

Partai Gerindra yang berada di garis depan pendukung pemerintah mempersilakan masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya di jalanan, selama tetap menjaga kondusivitas.
 
Baca Juga: Gegara 'Telolet', Rombongan Bus Pariwisata Terlibat Kecelakaan Beruntun Mencekam di Tol Tangerang-Merak!

"Silakan saja, dan mekanisme terkait penyampaian pendapat itu kan sudah diatur dalam undang-undang dan itu sesuatu yang sah-sah saja dan tentu juga penyampaian pendapatnya harus tertib, aman, damai sehingga juga tidak mengganggu ketertiban umum," ujarnya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Rabu (26/8/2026).

Bahtra meyakinkan publik bahwa setiap jeritan suara rakyat tidak akan berakhir sia-sia. Ia mencontohkan respons cepat pemerintah saat menindaklanjuti isu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bukti nyata.

"Setiap penyampaian pendapat, setiap penyampaian aspirasi, selama itu menyangkut mengenai kepentingan publik, kepentingan masyarakat, tentu DPR berserama pemerintah akan menindaklanjuti itu," ucap Bahtra.

Langkah berani AMPB ini memantik sorotan tajam dari akademisi. Analis Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran, Kunto Adi Wibowo, mengapresiasi keberanian warga Pati yang membawa isu krusial ini langsung ke jantung markas wakil rakyat.
 
Baca Juga: Skandal Panas Pemprov Sumbar: Video Asusila Oknum ASN di Kantor Guncang Medsos!

"Bolanya ada di DPR akhirnya, ketika nanti, besok masyarakat Pati melakukan demonstrasi atau menyampaikan pendapatnya ke DPR, saya berharap DPR bisa menerima, mendengarkan pendapat dari masyarakat," katanya.

Kunto juga mendesak DPR untuk membuka ruang partisipasi publik yang bermakna dalam penggodokan RUU Perampasan Aset, sekaligus meminta pemerintah memberi perlindungan penuh bagi warga yang berdemonstrasi serta siap mengeksekusi undang-undang tersebut setelah disahkan.

Tags

Terkini