Gagasan ini gagasan reformasi, yang harus kita dorong. Agar negara mengerti gereja bukan sebaliknya. Ini refleksi bahwa dirjen bimas Kristen itu cermin negara bukan sebaliknya.
Peraturan agama untuk fungsi KUA, ada 40 fungsi KUA. Salah satu pencatatan pernikahan. Pernikahan Islam berbeda dengan pernikahan agama Kristen. Bagaimana mengakomodir pernikahan Islam dan agama lain di sebuah kantor.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut Lantik 9 Pejabat Administrasi dan 1 PPNS Keimigrasian
“Ini persoalan praktikal bukan substantif, ini dalam optomilisasi layanan umat di KUA. Faktanya ada KUA pekerjaan sedikit di daerah mayoritas bukan agama Islam,” terangnya.
Sedangkan Direktur Pencatatan Dukcapil Depdagri Ahmad Sudirman mengatakan bahwa instansinya belum menanggapi terkait itu. Ia lebih memilih menyampaikan tugas pencatatan dukcapil untuk memberikan dokumen pendudukan dan memastikan seluruh rakyat Indonesia dimanapun berada memilikinya.
“Kami ada untuk melaksanakan tugas untuk kebahagian masyarakat, melayani dari lahir hingga meninggal untuk penduduk Indonesia 280 juta orang,” paparnya.
Peristiwa kependudukan seperti lahir diberi NIK. Kalau di luar negeri NIT (Nomor Induk Tunggul). Kedua peristiwa penting, seprti lahir, mati, pengangkatan anak dan lainnya outputnya akta.
Baca Juga: Polres Serang Bongkar Jaringan Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, Ratusan Ribu Pil Koplo Diamankan
“UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan sah oleh dilakukan agama masing-masing. Tiap perkawinan dicatatkan menurut UU yang berlaku. Dikasih six in one akta perkawinan, KTP, KK,dll,” urainya panjang lebar.