Surabaya, NAWACITAPOST.COM - Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas harga pakan dan telur ayam. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan mentoleransi perusahaan yang terbukti memanipulasi harga dan merugikan peternak maupun masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Amran usai menghadiri Rapat Pengunggasan Nasional di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), Surabaya, Selasa (11/8/2026). Ia memastikan pemerintah telah menyiapkan sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha bagi pelaku yang terbukti mempermainkan harga di pasar.
"Bagi siapa pun yang kedapatan bermain-main atau mengambil kesempatan dalam kesempitan, kami tidak akan segan-segan untuk langsung mencabut izin usahanya," tegas Amran.
Menurutnya, pemerintah juga tidak akan memberikan kembali izin impor kepada perusahaan yang terbukti melanggar kebijakan terkait harga pakan dan telur.
Untuk menjaga stabilitas pasar hingga akhir tahun, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog telah menyiapkan sistem pengawasan harga secara terpadu.Pemerintah juga mempertahankan program stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui distribusi pakan yang didukung Bulog.
Selain pengawasan harga, pemerintah memperkuat perlindungan terhadap peternak lokal dengan mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur hasil produksi peternak dalam negeri sesuai petunjuk teknis terbaru.
"Lebih dari 70 persen SPPG yang terdaftar telah menyatakan patuh terhadap kewajiban menyerap telur peternak lokal," ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah telah menurunkan satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi perusahaan yang diduga melakukan praktik manipulasi harga. Perusahaan yang terbukti melanggar akan langsung dikenai sanksi pencabutan izin usaha.
Langkah ini, kata Amran, bertujuan menciptakan ekosistem usaha perunggasan yang sehat, melindungi peternak rakyat, sekaligus menjaga harga pangan tetap stabil di tengah dinamika pasar.(Ibank)