Perlu dicatat bahwa pernyataan Abraham Samad ini bersifat spekulatif dan didasarkan pada skenario hipotetis.
Namun demikian, kekhawatiran terhadap integritas putusan MK memang tidak dapat diabaikan, mengingat peran penting MK sebagai lembaga pengawas konstitusi yang memiliki kewenangan untuk menguji dan menetapkan keabsahan hukum.