Dalam operasi tersebut, sebanyak 21 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal.
Anom Widiyantoro ditangkap di Jakarta bersama empat orang lainnya. Dari keseluruhan pihak yang diamankan, sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Salah satu yang turut diperiksa adalah istri Anom, Noor Faizah Maenofie, yang berstatus sebagai terperiksa.
KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar
Selain mengamankan para pihak, tim penindakan KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang akan menjadi objek penggeledahan, termasuk ruang kerja Bupati Pemalang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Baca Juga: Peringati 30 Tahun Kudatuli, Ketua DPRD Nganjuk Serukan Jaga Nyawa Demokrasi!
KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta kemungkinan adanya praktik serupa dalam perkara tersebut.